Pengawasan secara umum merupakan serangkaian kegiatan yang diawali pengamatan kasat mata, pengujian, penelitian dan survey guna memastikan kesesuaian apakah sudah memenuhi standar atau belum. Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut, serta untuk mewujudkan suatu tujuan yang telah disusun serta direncanakan oleh pihak tertentu terutama instansi pemerintah dengan tujuan mewujudkan keinginan yang akan dicapainya. Karena dengan tanpa adanya pengawasan maka tujuan yang akan dilaksanakan tidak akan sesuai dengan apa yang dirancangkan.
Dalam melakukan pengawasan terhadap tempat pengelolaan makanan dan minuman yang dilakukan oleh petugas Puskesmas oesapa, di perlukan adanya kesadaran dari pelaku usaha itu sendiri terhadap kebersihan tempat pengelolaan makanan dan minuman yang mereka miliki. Semakin tinggi tingkat kesadaran pelaku usaha terhadap kebersihan tempat pengeloaan makanan dan minuman maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan pelanggan terhadap makanan dan minuman yang mereka jual.